Seperti yang umat muslim ketahui, salah satu syarat wajib berpuasa yaitu suci dari haid dan nifas. Masih banyak wanita yang suka bingung, jika haid sudah bersih pada siang hari, apakah harus melanjutkan puasa pada hari itu? Bagaimana hukumnya?
Di acara nunggu bedug, Ustadz Najmi Fathoni akan berbagi informasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan menarik. Walaupun di Ramadhan kali ini kita tetap perlu untuk membatasi pergi ke luar rumah, kita bisa tetap belajar dan menggali banyak informasi baru dengan media sosial. Pertanyaan kali ini disampaikan oleh Ajeng Suseno.
“Bagaimana hukumnya jika wanita haid kembali suci lagi di Bulan Ramadhan?” tanya Ajeng.
Ustadz Najmi pun menjelaskan jika ada wanita yang selesai haid di siang hari pada Bulan Ramadhan, maka ia harus melihat batasan waktu puasa. Ustadz Najmi mengingatkan bahwa waktu memulai puasa itu sejak terbitnya fajar shadiq di waktu subuh dan berakhir saat terbenamnya matahari atau waktu maghrib.
Jadi, jika wanita yang tiba-tiba haid di siang hari saat berpuasa, maka tidak boleh berpuasa pada hari itu. Namun dianjurkan untuk segera mandi wajib dan jika sudah bersih, maka wajib berpuasa keesokan harinya. Ustadz Najmi pun mengingat kan untuk memperhatikan waktu sholat ketika sudah suci dari haid.
Di episode kali ini pun Ustadz Najmi menjabarkan cara-cara mandi wajib. Sunnahnya dalam mandi wajib yaitu melaksanakan wudhu terlebih dahulu baru setelah itu mandi, tidak lupa membaca niat mandi besar untuk menghilang kan hadas besar karena Allah SWT.
Yuk simak penjelasan lengkap dari Ustadz Najmi hanya di YouTube channel StarHits!