Banyak yang penasaran tentang hukumnya tidur sepanjang hari saat puasa, apakah hal tersebut boleh dilakukan? Ada juga yang bingung ketika sedang berpuasa secara tidak sengaja ia mimpi basah saat tertidur, apakah puasanya boleh dilanjutkan?
Di acara nunggu bedug, Ustadz Najmi Fathoni akan berbagi informasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan menarik. Walaupun di Ramadhan kali ini kita tetap perlu untuk membatasi pergi ke luar rumah, kita bisa tetap belajar dan menggali banyak informasi baru dengan media sosial. Pertanyaan kali ini disampaikan oleh Dede Sunandar.
“Dede mau nanya dong, ini kan bulan puasa kadang-kadang kita cuma tidur seharian di bulan puasa, itu hukumnya apa sih? Nah pas tidur tiba-tiba kita mimpi basa, puasa kita lanjut apa gak?” tanya Dede Sunandar.
Ustadz Najmi pun menjelaskan tentang 2 persoalan yang saling berkaitan tersebut. Yang pertama adalah tidurnya orang berpuasa. Ustadz Najmi menjelaskan bahwa pada zaman nabi zaman dahulu, para sahabat nabi senantiasa beribadah hingga malam dan subuh, hingga pada pagi harinya pun mereka tertidur. Karena itulah muncul hadis yang berbunyi:
"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, dianya dikabulkan, dan dosanya diampuni," (HR Baihaqi).
Namun tidur sepanjang hari saat berpuasa hukumnya makruh karena bisa menghilangkan manfaat waktu, dan bisa menjadi haram ketika kewajiban sholat ditinggalkan. Maka yang lebih baik adalah tidur secukupnya.
Persoalan yang kedua adalah mimpi basah ketika puasa. Ustadz Najmi menjelaskan bahwa jika hal tersebut terjadi secara tidak sengaja, maka puasa tidak batal. Namun ketika hal tersebut dilakukan secara sengaja, maka puasa menjadi batal.
Yuk intip penjelasan lengkap dari Ustadz Najmi hanya di YouTube channel StarHits!