Apa Hukum Membayar Fidyah dengan Uang? Ini Jawaban dari Ustadz Najmi

  • StarHits
  • 15 April 2021

Di acara nunggu bedug, Ustadz Najmi Fathoni akan berbagi informasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan menarik. Walaupun di Ramadhan kali ini kita tetap perlu untuk membatasi diri untuk pergi ke luar rumah, kita bisa tetap belajar dan menggali banyak informasi baru dengan media sosial. 

 

Pertanyaan kali ini disampaikan oleh pesulap Obie Magic. Obie bertanya tentang hukum fidyah puasa.

 

“Bagaimana hukum membayar fidyah puasa diganti dengan uang? Mohon jawabannya ya pak” tanya Obie.

 

Fidyah merupakan ibadah berupa memberikan bahan makanan pokok atau makanan kepada fakir miskin untuk menggantikan kewajiban puasa. Fidyah diambil dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus.

 

Ustadz Najmi menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan dan pendapat dalam membayar fidyah puasa menggunakan uang. Ada 3 imam yang tidak memperbolehkan hal tersebut yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali, dengan alasan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan hal tersebut karena fidyah biasanya dibayarkan dengan makanan pokok, bukan uang.

 

Namun Imam Hanafi membolehkan pembayaran fidyah melalui uang tapi nominalnya disetarakan dengan makanan. Jika umat muslim ingin mengikuti pandangan Imam Hanafi, diperbolehkan namun mengikuti takaran atau nominal yang harus diberikan.

 

Yuk dengar penjelasan Ustadz Najmi selengkapnya di YouTube channel StarHits!

Creator's Article

Farel & Anggis di BXSea: Kisah Lucu di Balik Pencarian Mermaid
Farel dan Anggis Berburu Mermaid di BXSea: Misi Kocak Demi Ubah Nasib
Konten Kocak Farel di M7 Tactical: Tonton Kisah Cinta yang Tak Biasa
Kisah Farel di M7 Tactical: Dari Gugup Nembak Cewek ke Jago Nembak Target

Pilihan Editor

List Category Article

Farel & Anggis di BXSea: Kisah Lucu di Balik Pencarian Mermaid
Farel dan Anggis Berburu Mermaid di BXSea: Misi Kocak Demi Ubah Nasib
Konten Kocak Farel di M7 Tactical: Tonton Kisah Cinta yang Tak Biasa
Kisah Farel di M7 Tactical: Dari Gugup Nembak Cewek ke Jago Nembak Target

Search Article